Porospro.com - Serda Ansari dan Serda Syahrul, dua anggota Babinsa Koramil 06/Merbau, terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaan mereka.
Melalui kegiatan patroli rutin dan sosialisasi yang dilakukan, mereka berusaha mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).
Dalam patroli dan sosialisasi yang dilakukan di seputaran Desa Ketapang Permai, Kecamatan Pulau Merbau, Serda Ansari dan Serda Syahrul memberikan contoh nyata kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak.
Serda Syahrul menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, terutama dalam membuka lahan.
"Tindakan tersebut tidak hanya merugikan, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan yang dapat berujung pada tindakan hukum dan pidana," Ujarnya.
Melalui patroli dan sosialisasi karhutla yang dilaksanakan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 06/Merbau berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla yang merugikan, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan.
Babinsa juga mengajak masyarakat agar lebih peduli dan aktif dalam mengambil langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam penjelasannya, Serda Syahrul menekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar akan menyebabkan kabut asap yang berdampak buruk pada kesehatan pernapasan. Selain itu, konsekuensi hukumnya juga sangat serius, dengan denda yang mencapai miliaran rupiah dan ancaman pidana penjara.
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Serda Ansari dan Serda Syahrul beserta Babinsa Koramil 06/Merbau, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga hutan dan lahan semakin meningkat. Kehadiran Babinsa sebagai mitra masyarakat di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam pencegahan karhutla dan perlindungan lingkungan secara keseluruhan.