Porospro.com - Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Serka Eri Efrianto, melaksanakan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran PMK di wilayah tersebut.
Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis secara rutin melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap PMK pada hewan.
Serka Eri Efrianto menjelaskan bahwa virus penyebab PMK dapat bertahan di luar tubuh hewan penderita selama dua minggu. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengecekan secara berkala agar dapat mengidentifikasi hewan yang terinfeksi dan mencegah penyebarannya.
"Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat menyebar dari hewan ke hewan melalui berbagai cara, namun penularan paling sering terjadi melalui perkawinan alami. Penularan juga dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi. Dengan demikian, kegiatan pengecekan ini menjadi langkah penting dalam mencegah penularan PMK," Jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Babinsa dapat memastikan bahwa hewan ternak yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah binaan Koramil 06/Merbau, khususnya di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, terbebas dari PMK. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan ternak yang merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan pengecekan PMK berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang memelihara hewan ternak menyambut baik kehadiran Babinsa Serka Eri Efrianto. Kegiatan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, karena mereka dapat memastikan bahwa hewan ternak yang mereka miliki bebas dari PMK.
Dengan adanya langkah pencegahan yang dilakukan oleh Babinsa, diharapkan penyebaran PMK dapat dicegah dengan efektif. Kolaborasi antara Babinsa dan masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan ternak menjadi kunci utama dalam mencegah penularan PMK di wilayah tersebut.