Porospro.com - Jumat 28 Juli 2023, Serda Priyo Sudarmo, Babinsa Kelurahan Bagan Keladi - Kecamatan Dumai Barat, dari Koramil-01/Dumai - Kodim 0320/Dumai, melaksanakan kegiatan patroli Karhutla di wilayah yang rawan akan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah dan mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Selama patroli, Serda Priyo Sudarmo berkeliling di sepanjang jalan Parit Sadak, yang dikenal sebagai salah satu area yang rawan terjadi Karhutla. Ia berupaya untuk memantau potensi bahaya api yang dapat menyala dari aktivitas manusia di sekitar kawasan tersebut.
Selain melakukan patroli, Serda Priyo juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah rawan Karhutla. Dalam sosialisasinya, ia mengingatkan dan memberikan penjelasan mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan semacam ini dapat memicu timbulnya api yang dengan cepat merambat dan menyebabkan kebakaran hutan yang sulit dikendalikan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah rawan Karhutla untuk lebih bijaksana dalam menggunakan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dapat berakibat fatal bagi lingkungan dan kesehatan kita sendiri," ujar Serda Priyo Sudarmo saat memberikan sosialisasi.
Selain itu, ia juga menyampaikan informasi tentang tata cara pengelolaan lahan yang ramah lingkungan serta meminta bantuan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi menimbulkan Karhutla.
Serda Priyo menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan instansi terkait akan terus melakukan upaya pencegahan Karhutla. Hal ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga kelestarian alam dan melindungi masyarakat dari dampak negatif kebakaran hutan dan lahan.
Melalui patroli dan sosialisasi ini, Babinsa berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan turut aktif dalam menjaga kebersihan serta keamanan wilayah tempat tinggal mereka. Dengan demikian, harapan untuk mengurangi risiko terjadinya Karhutla dan melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran dapat terwujud.