Porospro.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Edy Indra Kesuma mengapresiasi inovasi Klinik Pelaporan Realisasi Investasi Keliling (Kliping) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Apresiasi tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala DPMPTSP Haryono AHut di Sekretariat Kadin Inhil, Jalan Baharuddin Yusuf atau tepatnya disamping Pasar Pagi Tembilahan, Senin 24 Juli 2023 malam.
Dikatakan pria yang akrab disapa Edy ini, terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat yang diimplementasikan melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko.
"Namun perkembangannya, sistem OSS Berbasis Resiko ini belum menjangkau ke seluruh pelaku usaha," ujarnya.
Oleh karena itu, Edy menyatakan sangat menyambut baik upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melalui DPMPTSP dengan menerbitkan inovasi Kliping, guna menjembatani dan mendorong pemahaman terhadap sistem OSS terutama di bidang usaha mikro dan kecil.
"Saran kami, perlu dilakukan penguatan teknologi yang lebih intens terkait inovasi ini agar pemanfaatannya lebih luas dan mudah bagi seluruh pelaku usaha," tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Haryono menjelaskan, inovasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dengan datang langsung ke lokasi pelaku usaha.
Namun sebelumnya, Tim Inovasi Kliping dari DPMPTSP Inhil akan melakukan survei data dalam sistem OSS terhadap pelaku usaha yang terdaftar di sistem OSS namun belum melakukan penyampaian LKPM. Kemudian, pelaku usaha akan dihubungi oleh Tim Inovasi Kliping untuk mengatur jadwal kunjungan ke lokasi yang bersangkutan.
Setelah nanti tiba di lokasi, Tim Inovasi Kliping akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam penyampaian LKPM, mulai dari membuka laman LKPM di OSS, mengisi formulir kegiatan usaha, mengisi data perkembangan investasi sampai dengan mengirim laporan kegiatan penanaman modal yang telah diisi.
"Selain melakukan survei data dari sistem OSS, Tim Inovasi Kliping juga menerima permintaan pendampingan pengisian LKPM langsung dari pelaku usaha yang menghubung lewat kontak Whatsapp di website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir," terangnya.
Dengan adanya inovasi Kliping ini, Haryono berharap bisa mempercepat proses penerimaan data LKPM dari pelaku usaha serta dapat meningkatkan nilai realisasi investasi di daerah Kabupaten Inhil.
"Inovasi Kliping ini dibuat sebagai komitmen Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hilir," imbuhnya.