Porospro.com - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang merusak, Serda Ade D. Purba dan Serda C.J. Silalahi, anggota Babinsa Koramil 06/Merbau, melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah Desa Lukit, Kecamatan Merbau.
Patroli dan komunikasi sosial (komsos) seperti ini menjadi bagian rutin dari tugas para Babinsa guna mencegah risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis.
Dalam menjalankan tugas patroli dan sosialisasi, tujuan utama para Babinsa adalah memberikan contoh nyata kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan serta lahan yang berdampak negatif bagi semua pihak.
Serda Ade D. Purba menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan. Tindakan seperti itu tidak hanya merugikan, namun juga melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana.
Patroli dan sosialisasi ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla yang dapat membahayakan kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
"Dengan upaya ini, masyarakat diharapkan akan lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga lingkungan sekitar mereka," Kata Babinsa.
Para Babinsa juga menekankan bahwa melakukan pembakaran untuk membuka lahan adalah tindakan yang berpotensi menghasilkan kabut asap yang merugikan kesehatan dan lingkungan. Oleh karena itu, mereka mengingatkan bahwa sanksi hukum seperti denda besar dan hukuman penjara dapat dikenakan terhadap pelanggaran tersebut.