Porospro.com - Sekretaris Fraksi PAN DPRD Riau, Mardianto Manan menyoroti persoalan 31 Kartu Keluarga (KK) terindikasi palsu pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Pekanbaru. Ia menilai hal ini terjadi akibat lemahnya sistem dalam verifikasi data.
"Jika ada identitas atau KK palsu yang dimasukkan ke dalam sistem dan baru ditemukan di sekolah, berarti ada sistem atau software yang lemah. Logika pikirnya jika identitas itu dipalsukan tentu nomor KK nya juga berubah dan tentu sistem mendeteksi hal itu," kata Mardianto.
Ia menyebutkan hal ini tentu dapat dikaitkan dengan jeratan hukum pidana atas pemalsuan identitas.
"Terlepas dari apapun yang memaksa, itu termasuk kedalam ranah pidana dan kriminal," ucap Mardianto.
Untuk itu, Anggota Komisi I DPRD Riau ini meminta aparat penegak hukum untuk mengusut "dalang" di balik pemalsuan data tersebut.
"Ini perlu diusut siapapun yang terlibat, entah yang memalsukan atau yang mempermainkan sistem itu sendiri. NIK itu dari Sabang sampai Merauke hanya satu. Jadi supaya tak salah persepsi lebih baiknya diusut," ucapnya.
Sebelumnya, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Pekanbaru, terindikasi adanya rekayasa atau pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dari calon siswa untuk jalur zonasi.
Saat dikonfirmasi Wakil Humas SMA Negeri 8 Pekanbaru, Reni Erita tidak menampik hal itu. Ia membenarkan perihal penemuan 31 KK yang diduga direkayasa dalam proses PPDB.
Penemuan itu berawal dari kecurigaan pihaknya dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pekanbaru.
"Karena penemuan tersebut, KK PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan," katanya, Selasa (4/7/2023).
Dijelaskan Reni Erita beberapa KK ternyata berdomisili jauh dari luar zona SMA Negeri 8. Bahkan diantara KK yang direkayasa tersebut berada diluar Kota Pekanbaru. (Advertorial)