Porospro.com - Dalam rangka mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Serda C. J. Silalahi, melaksanakan pengecekan PMK pada hewan ternak di Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pada kegiatan tersebut, Serda C. J. Silalahi memeriksa kesehatan hewan ternak milik masyarakat. Ia juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara mencegah penyebaran PMK.
"Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini dapat menyebabkan kematian pada hewan ternak," jelas Serda C. J. Silalahi.
Ia menambahkan, bahwa PMK dapat menyebar melalui kontak langsung antar hewan, kontak dengan kotoran hewan, atau melalui kendaraan yang pernah membawa hewan ternak.
"Untuk mencegah penyebaran PMK, masyarakat perlu menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar, serta membatasi kontak hewan ternak dengan hewan lain," tegasnya.
Pelaksanaan kegiatan pengecekan PMK di Desa Lukit berjalan tertib dan lancar. Masyarakat yang memelihara hewan ternak menyambut baik kedatangan Serda C. J. Silalahi.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Babinsa yang telah memeriksa kesehatan hewan ternak kami. Kami juga akan mengikuti saran Bapak Babinsa untuk mencegah penyebaran PMK," kata salah seorang warga Desa Lukit.