Porospro.com - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Serda K. Sinaga dan Pratu Rahmad, Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaan Seputaran Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Jumat (1/9/2023).
Kegiatan patroli dan komunikasi sosial (komsos) ini rutin dilakukan oleh Babinsa, guna mencegah terjadinya karhutla di Wilayah Koramil 06/Merbau.
"Maksud dan tujuan kami melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi ini adalah untuk memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya," kata Serda K. Sinaga.
Dalam sosialisasinya, Serda K. Sinaga menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang sangat merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.
"Dampak bahaya akibat karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan karhutla," tegasnya.
Serda K. Sinaga juga menyampaikan bahwa sanksi bagi pelaku karhutla sangat berat, yaitu denda hingga miliaran rupiah dan penjara.
Masyarakat Desa Mengkirau menyambut baik kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa. Mereka mengaku akan lebih berhati-hati dan tidak akan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Kami berterima kasih atas sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa. Kami akan lebih berhati-hati dan tidak akan melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata seorang warga.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Babinsa untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah binaannya.