Porospro.com - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sertu C. Saragi dan Praka Yudi, anggota Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, terutama di sekitar Desa Sungai Tengah, Kecamatan Merbau.
Kegiatan patroli dan komunikasi sosial (komsos) ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Babinsa guna mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Melalui patroli ini, Babinsa dapat mengawasi area rawan Karhutla dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Sosialisasi Karhutla yang dilakukan oleh Sertu C. Saragi dan Praka Yudi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan. Mereka memberikan contoh baik dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, yang dapat merugikan semua pihak.
Sertu C. Saragi menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini juga dapat dikenai sanksi hukum, termasuk denda miliaran rupiah dan hukuman penjara.
Selain itu, Kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla di wilayah binaan Babinsa ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya dan dampak negatif Karhutla terhadap kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
"Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih peduli dan aktif dalam langkah-langkah pencegahan Karhutla," Jelasnya.
Sertu C. Saragi juga menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama dalam menghadapi dampak kabut asap yang timbul akibat kebakaran hutan. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dan melaporkan tindakan pembakaran hutan yang melanggar hukum.
Dalam kesimpulan, kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 06/Merbau adalah langkah konkret dalam menjaga lingkungan, ekosistem, dan keselamatan masyarakat.
"Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan banyak aspek kehidupan," Pungkasnya.