Porospro.com - Babinsa Kelurahan Guntung Koramil 02/BK, Serka M.Aslim Lubis, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi cegah karhutla di Jalan Pelajar RT 01 Kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (16/9/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Serka M.Aslim Lubis menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga menjelaskan tentang sanksi-sanksi hukum yang akan dikenakan apabila tertangkap membakar hutan dan lahan.
"Membakar lahan merupakan salah satu penyebab terjadinya karhutla. Selain itu, membakar lahan juga dapat menyebabkan pencemaran udara dan kerusakan lingkungan," kata Serka M.Aslim Lubis.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka menyatakan akan mematuhi larangan membakar lahan dan bersedia mendukung upaya pemerintah untuk mencegah karhutla.
"Kami akan mematuhi larangan membakar lahan. Kami juga akan membantu pemerintah untuk mencegah karhutla," kata salah seorang warga.
Kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah karhutla.