Porospro.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan terjadi penurunan penerimaan negara kotor (gross revenue) sekitar USD 13 miliar.
Outlook gross revenue yang tadinya USD 32,09 miliar berpotensi turun menjadi USD 19,95 miliar imbas Covid-19 dan rendahnya harga minyak.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menuturkan, sesuai dengan yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maka rata-rata harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) akan terkoreksi di level USD 38 per barel. Dalam APBN 2020, rata-rata ICP dipatok USD 63 per barel.
"Dengan ICP yang turun ke USD 38 per barel, gross revenue yang di APBN direncanakan USD 32,09 miliar, akan menjadi USD 19,95 miliar," katanya dalam konferensi pers, Kamis (16/4).
Outlook penerimaan kotor sebesar USD 19,95 miliar tersebut terdiri dari bagian pemerintah sebesar USD 6,7 miliar, bagian kontraktor sebesar USD 4,15 miliar, dan cost recovery sebesar USD 9,11 miliar.
Dwi menjelaskan, adapun realisasi penerimaan kotor pada kuartal-I 2020 ini mencapai USD 6,39 miliar.
Rinciannya, yakni bagian pemerintah sebesar USD 2,94 miliar, bagian kontraktor sebesar USD 1,05 miliar, dan cost recovery sebesar USD 1,05 miliar.
Sementara itu, realisasi investasi hingga kuartal-I 2020 mencapai USD 2,87 miliar, atau 21 persen dari target APBN yang sebesar USD 13,8 miliar.
Investasi sebesar USD 2,87 miliar tersebut terdiri dari investasi pada kegiatan produksi (73 persen), pengembangan (15 persen), administrasi (8 persen), serta eksplorasi (4 persen).
"Hingga akhir tahun kemungkinan akan terjadi penurunan investasi, karena memang harga minyak dunia yang rendah. Ini kami review akan turun berapa," pungkasnya.
Sumber: JawaPos.com