Porospro.com - Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Jumat (29/9/2023) sore.
Dengan pengamanan puluhan personil kepolisian dan Satpol PP, massa sempat terhenti sekira 1 jam di depan gerbang gedung DPRD Inhil. Di sana, mereka berorasi sampai akhirnya diperbolehkan masuk.
Ada 4 anggota DPRD dan Asisten I Setdakab Inhil serta beberapa Kepala OPD terkait yang menyambut mereka. Massa diajak berdiskusi dalam Gedung Utama DPRD Inhil.
Pada kesempatan itu, Presma Unisi Ahmad Alfian Hadi diberi kesempatan menyampaikan 7 point tuntutan yang dibawanya, yakni; Selamatkan hutan Ulayat Rempang, Wujudkan keadilan bagi masyarakat Rempang-Galang, tolak izin Perizinan Berusaha Permanfaatan Hutam (PBPH) di wilayah Pesisir Inhil, Segera selesaikan konflik lahan masyarakat dengan perusahaan yang tidak bertanggungjawab, pengawasan terhadap limbah pabrik sagu, Pemda Inhil segera mencarikan solusi izin pabrik sagu, dan kecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat Rempang.
"Dari 7 tuntutan ini, kami akan terus mengawal sampai dimana upaya pemerintah menyuarakan aksi kami ini," kata Presma.
Sementara Yusuf, selaku Korlap Aksi meminta soal kasus Rempang hingga adanya pencemaran limbah dari Pabrik Sagu benar-benar ditindak lanjuti. Sebab menurutnya, kedua kasus ini menyangkut kemanusiaan dan hak-hak keadilan sebagai masyarakat Indonesia.
"Masyarakat Rempang sudah ada sejak sebelum kemerdekaan RI ini terjadi, mengapa harus direlokasi atas dasar investasi. Padahal, masyarakat Rempang adalah pribumi yang punya histori kehidupan. Harusnya, investasi itu mensejahterakan rakyatnya, bukan malah menggusur rakyatnya. Kami menilai hal itu adalah penindasan," paparnya.
"Bahkan, ada perusahaan pabrik sagu yang mencemari aliran sungai. Harusnya ada protein dari ikan-ikan di sana, tidak lagi berkembang-biak dengan baik," tambahnya.
Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Inhil AMD. Junaidi AN menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan-tuntutan tersebut. Baik soal Rempang maupun persoalan dugaan limbah pabrik sagu di Sungai Iliran.
"Kita akan meneruskan dalam bentuk surat kepada DPR RI dan LAM-R tentang Rempang itu," kata Junaidi saat memimpin diskusi bersama massa aksi.
"Kemudian soal dugaan limbah, kami akan mengajak investigasi secara langsung bersama OPD terkait sesuai dengan uraian tuntutan ini," katanya lagi.