Porospro.com, - INHIL - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh Camat serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Inhil menandatangani komitmen bersama percepatan penurunan dan pencegahan Stunting.
Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti dan diikuti oleh seluruh Forkopimda dan instansi terkait, saat pertemuan rembuk stunting di aula Bapedda Jalan Akasia Tembilahan, Selasa (26/9/23).
Adapun isi dari komitmen tersebut adalah sebagai berikut.
Hari ini Selasa 26 September 2023, Kami seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran berkomitmen bersama untuk siap mendukung:
1. Menindaklanjuti hasil Audit Kasus Stunting dengan memberikan intervensi kepada sasaran sesuai dengan rekomendasi dari Tim Pakar;
2. Memastikan data stunting yang update dan valid;
3. Melaksanakan kampanye Perubahan Perilaku dengan menyusun dokumen strategi komunikasi;
4. Memastikan tersedianya dukungan program/kegiatan dan anggaran percepatan penurunan stunting dari APBD dan Dana Desa;
5. Memastikan pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) kepada Keluarga Beresiko Stunting dilaksanakan secara optimal;
6. Intervensi yg dilakukan fokus kepada 5 kelompok sasaran (remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, anak baduta/balita);
7. Memastikan pelaksanaan dan pelaporan 8 (delapan) Aksi Konvergensi sesuai jadwal yang ditentukan;
8. Mengawal program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Non Pemerintah lainnya;
9. Memastikan Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai mana mestinya.
Demikian komitmen bersama ini dibuat dan di tanda tangani bersama sebagai upaya Percepatan Penurunan serta Pencegahan Stunting untuk di Kabupaten Indragiri Hilir.