Porospro.com – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah memetakan debitur yang kemungkinan kinerjanya terpengaruh wabah Virus Corona atau Covid-19.
Sebab, pandemi tersebut telah menggerogoti hampir seluruh sektor bisnis termasuk produk ekspor.
Corporate Secretary Yadi Jaya Ruchandi menyebut, pihaknya akan memberikan kebijakan yang sejalan dengan aturan yang berlaku dari pemerintah Republik Indonesia.
“Sebagai Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas mendorong ekspor nasional. Di tengah pandemi Covid-19, LPEI tetap berusaha menjalankan tugas utamanya, meski tidak dipungkiri bisnis LPEI turut terdampak pandemi ini,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2020).
Yadi menegaskan, kebijakan penyesuaian suku bunga yang LPEI terapkan hanya diperuntukkan bagi debitur-debitur tertentu. Artinya, relaksasi diberikan kepada debitur terdampak Covid-19.
“Oleh karena itu, manajemen LPEI telah memetakan debitur yang kemungkinan kinerjanya akan terpengaruh,” ucapnya.
Yadi menambahkan, pihaknya akan melakukan penyesuaian suku bunga pembiayaan secara selektif untuk debitur dengan kriteria khusus.
Data akan ditinjau secara berkala sesuai dengan kondisi pasar dan perekonomian terkini.
“Prioritas LPEI saat ini memastikan nasabah kami dapat bertahan di masa-masa sulit ini,” pungkasnya.
Sumber: jawapos.com