Porospro.com - Serka Khorianto, Babinsa Koramil 03 SS, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (komsos) di RT 08 Kelurahan Tanjung Penyembal dengan tujuan mencegah maraknya kasus pencurian serta melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda, (30/10).
Dalam kegiatan komsos ini, Serka Khorianto berinteraksi langsung dengan masyarakat RT 08 untuk membahas isu keamanan terkait kasus pencurian yang sering terjadi di sekitar kelurahan. Ia memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah tindakan kriminal, seperti meningkatkan keamanan rumah, mengenal lingkungan sekitar, dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.
Selain itu, Serka Khorianto juga melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pemuda. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan dampak negatifnya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, ia juga memberikan informasi mengenai tempat konseling dan rehabilitasi bagi mereka yang ingin keluar dari perangkap penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan komsos yang dilakukan oleh Serka Khorianto mendapat sambutan yang positif dari masyarakat RT 08. Mereka sangat mengapresiasi upaya Babinsa dalam memberikan pemahaman dan upaya pencegahan terhadap tindakan kriminal serta penyalahgunaan narkoba.
Serka Khorianto menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Ia mengajak semua warga untuk saling berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Serka Khorianto berterima kasih kepada masyarakat RT 08 Kelurahan Tanjung Penyembal yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan komsos ini. Ia berharap semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan kesehatan diri tetap terjaga di masa yang akan datang.
Serka Khorianto dan masyarakat RT 08 Kelurahan Tanjung Penyembal berkomitmen untuk terus menjaga kerjasama yang baik dalam mengatasi masalah keamanan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kasus pencurian dapat berkurang dan kesadaran akan bahaya narkoba dapat meningkat di kalangan pemuda," Ujarnya.