Porospro.com - Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan salah satu lampiran penting dalam mengembangkan suatu usaha.
Sebagaimana diktahui, NIB merupakan syarat utama dalam proses perizinan usaha, baik badan usaha maupun usaha perorangan.
Dengan memiliki NIB, badan usaha atau usaha perorangan dapat memenuhi persyaratan perizinan yang ditetapkan pemerintah, seperti; izin usaha, izin lingkungan, dan izin lainnya.
Maka dari itu, melalui media ini, sedikit dipaparkan hal-hal atau apa saja yang diperlukan ketika pelaku usaha hendak mengurus atau membuat NIB tersebut.