Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Bidang Kemetrologian melakukan Pendataan Pelayanan dan Pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan lainnya (UTTP) yang dimiliki oleh Pedagang Pasar Tradisional yang berada di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, kemarin.
Sasaran pasar tersebut adalah Pasar Selodang Kelapa, Pasar kayu serta alat UTTP yang dimiliki oleh Pelaku usaha lainnya seperti Pangkalan Gas Elpiji, Minimarket, Jasa Ekspedisi dan Kantor Pos, Toko Emas, Restoran / Rumah Makan, Agen Sembako dan Toko lainnya.