Porospro.com, - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Menyebutkan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
"Stunting merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan secara tepat dan menyeluruh karena dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan pada tumbuh kembang anak"Ujarnya.
Lanjutnya, kasus stunting adalah hambatan dari pengembangan SDM yang harus diselesaikan, karena bagaimanapun pembangunan fisik tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila SDM yang ada tidak memadai.
(SAFAR)
Tulis Komentar