Porospro.com - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Lantamal I menangkap 22 migran ilegal dari Malaysia di Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (20/04/2020).
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin menjelaskan mereka diamankan ketika berlayar menggunakan kapal nelayan jenis sampan GT-3 tanpa nama yang dibawa 2 ABK.
"22 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi berlayar dari Malaysia di Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan," ujar Dafris dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).
Dafris mengungkapkan, pengamanan itu bermula saat tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi adanya kapal yang memuat migran ilegal.
Kemudian tim F1QR Lanal TBA langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47.
Sekitar pukul 03.30 WIB, tim mengidentifikasi dan langsung melakukan penggeledahan.
Setelah penggeledahan itu, selanjutnya kapal nelayan tersebut dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dafris menuturkan, penumpang kapal seluruhnya laki-laki yang diamankan di Posmat Bagan Asahan.
Sebelum diamankan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan, menyemprot cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan.
"Selanjutnya ABK dan 22 migran ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk penanganan selanjutnya terkait dengan pandemi corona yang sampai saat ini masih kita waspadai," katanya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan Laksma TNI Abdul Rasyid, serangkaian penangkapan migran ilegal di TBA telah menjadi perhatian khusus.
"Di TBA kita sudah berkali-kali mengamankan migran yang kembali dari Malaysia dan itu akan manjadi perhatian lebih, supaya penyelundupan tidak serta merta masuk Indonesia tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu," tegas dia.
Sumber: kompas.com
Tulis Komentar