Porospro.com - Puluhan Massa yang menamakan dirinya Front Mahasiswa dan Pedagang Ikan Pasar Gelugur (FMPG) Revolusi Labuhanbatu, mengelar aksi unjuk rasa menuntut agar pembangunan sebanyak 140 Meja Beton dibatalkan.
Aksi unjuk rasa itupun, digelar di tiga titik berbeda yakni Kantor Disperindag, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/11/2023).
"Kami mendesak agar Disperindag segera membatalkan pembangunan sebanyak 140 meja beton di pasar gelugur, sebab masih ada pembangunan yang lebih penting lainnya," ujar Koordinator Aksi, Hamdani Hasibuan, dalam orasinya.
Serangkaian itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Labuhanbatu, secara resmi juga telah mengeluarkan surat keterangan berupa pernyataan bahwa tidak akan ada pembangunan di lokasi pasar gelugur setempat sepanjang tahun 2023.
"Disini saya membacakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh bapak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu, Bapak Choiruddin Nasution S.Sos,MM, bahwa tidak ada pembangunan meja beton sepanjang TA 2023," baca Hamdani, menggunakan pengeras suara.
Aksi yang digelar tersebut berjalan kondusif. Dimana, pada realisasi kegiatan di Kantor Bupati ditemui Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd (Asisten I), dan di Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu ditemui secara langsung oleh Sekwan Parulian Ritonga SE.
Lapak Fiber Dituding sebagai Biang Kerok
Serangkaian adanya aksi tersebut, beredar rumor bahwa aksi yang digawangi oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Serikat Perempuan Merdeka (SPM) Kabupaten Labuhanbatu, diduga 'ditunggangi' oleh aktor intelektual yang disebut- sebut pemilik lapak Fiber di lokasi Basemen setempat.
Hal ini dikemukakan Koordinator Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (FORDA UKM) Pasar Gelugur Kabupaten Labuhanbatu, Erwin Sinaga, kepada Porospro.com, Senin (6/11/2023), di sela- sela pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut.
"Demo itu diduga karena lapak Fiber di basemen bang, itu punya pedagang lama, mau ditertibkan dan ditata pihak dinas. Karena mereka tau mau dibangun meja baru untuk pedagang baru, makanya aksi unjuk rasa ini muncul secara mendadak," ujar Erwin Sinaga.
Tambah Erwin, lapak Fiber dimaksud tengah menjadi persoalan karena disewa- sewakan oknum pedagang lama yang mengaku sebagai pemilik, namun tidak ada surat resmi kepemilikan atas lokasi tersebut.
"Sudah pernah saya tanyakan kepada mereka (sejumlah pedagang lama), lapak Fiber itu milik siapa? dan apakah ada bukti kepemilikan berbentuk surat atas lapak Fiber itu? Namun mereka menjawab lain. Alasan mereka kalau ada perjanjian tidak tertulis di masa Bupati bapak Tigor Panusunan Siregar tahun 2015 lalu, bahwa lokasi itu boleh dipergunakan," terangnya.
Melalui adanya aksi itu pula, FORDA UKM meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu segera menertibkan dan menata lapak Fiber tersebut, agar tidak menjadi keuntungan pribadi oleh segelintir orang, dan dapat di inventarisir ulang agar dapat dijadikan pemasukan daerah sebagai peningkatan PAD.
"Itu yang menjadi masalah, kemana sewa itu dibayarkan? Apakah disetor ke kas daerah atau ke perorangan? Koq lapak Fiber yang cukup luas itu bisa disewa-sewakan? Ini mesti ditertibkan," pinta Erwin Sinaga.
Ditelusuri lebih jauh, namun disayangkan, lapak Fiber yang di klaim milik para pedagang lama itu, di sewa- sewakan kepada pedagang lain yang tidak memiliki meja, dan disinyalir tidak membayar retribusi resmi kepada Pemerintah Daerah yakni Disperindag Kabupaten Labuhanbatu.
"Tidak ada retribusinya itu," kata Ismail, Kepala UPT Pasar Gelugur Rantauprapat, belum lama ini kepada wartawan.(Jr)
Tulis Komentar