PEKANBARU - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan hearing bersama Direktur PDAM kota Pekanbaru dan jajarannya terkait Anggaran Perusahaan Tahu 2023 pada Selasa (24/10/2023).
Dijelaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga, adapun hasil hearing ini terkait keuangan dari PDAM yang bisa dikatakan merugi setelah tenaga ahli keuangan pihak DPRD mengaudit ulang keluangan perusahaan air tersebut.
"Keuangannya merugi, sementara Pemerintah kota Pekanbaru telah memberikan tambahan modal sebesar Rp10 Miliar pertahun," ungkap Dapot.
Pihak PDAM Kota Pekanbaru saat menjelaskan dalam rapat
Lanjut Dapot, setelah pihak Komisi II menghitung kembali keuangan dari PDAM terdapat adanya kerugian.
"Jadi pak Agung sebagai Direktur tidak mampu. Jadi dalam waktu dekat akan kami panggil kembali bersama akuntan publik pihak PDAM," pungkas Dapot. (Galeri)
Hj Arwinda Wakil ketua Komisi II ikut dalam rapat | Pihak PDAM Kota Pekanbaru yang hadir saat rapat |
Tulis Komentar