Porospro.com,Natuna_ Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Wan Ricci Saputra, menggelar masa reses I tahun 2024, di kediaman salah satu warga Lemis, Jalan R. A. Kartini, RT 005 RW 003, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Minggu (10/03/2024).Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. Tampak juga masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsi untuk menampung dan menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.Wan Ricci menyampaikan, reses merupakan kewajiban wakil rakyat dan aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga nya.
"Saya akan selalu berjuang untuk kesejahteraan masyarakat, apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya akan saya sampaikan dan saya perjuangkan," paparnya.
Anggota DPRD Kabupaten Natuna dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan reses ini sangat penting, karena mendengarkan secara langsung aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat dan keinginan mereka.
"Intinya, sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna saya selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga," ujar pria yang akrab disapa Eki tersebut.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Wan Ricci mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakatnya.
"Kesejahteraan masyarakat hal yang terpenting yang akan saya perjuangkan sebagai wakil rakyat," pungkasnya. (Eko)
Tulis Komentar