Porospro.com - Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) terpilih masa 2024-2029.
Penetapan itu dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari di Kantor KPU, Rabu (24/4/2024) hari ini.
Rapat pleno tersebut dihadiri langsung oleh Prabowo-Gibran yang mengenakan pakaian serba putih, beserta sejumlah pendukungnya.
Selain itu, Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga mengikuti langsung acara tersebut.
“Berdasarkan hal tersebut di atas, KPU menetapakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari yang disiarkan langsung di berbagai channel televisi dan youtube.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (21/4/2024) lalu. red
Tulis Komentar