Dua Residivis Ketahuan 'Nyolong' Tabung LPG, 1 Diantaranya Berhasil Kabur

Dua Residivis Ketahuan 'Nyolong' Tabung LPG, 1 Diantaranya Berhasil Kabur
Ilustrasi. Foto: int

Porospro.com - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di sebuah rumah Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Minggu (14/5/2024).

Pelaku merupakan residivis berinisial TJ (26) dan DT (masih buron),. Sedangkan korban yakni LT (42) seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung, Iptu Delni Atma Saputra, SH., MH, menjelaskan terkait kronologi kejadian.

"Korban baru bangun tidur dan melihat 4 buah tabung Gas berukuran 3 kilo yang terletak di dalam rumah hilang," kata Kapolsek.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Burung. Dari hasil penyelidikan, pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut adalah TJ dan DT.

"TJ berhasil kami amankan, sedangkan DT masih dalam pengejaran. Saat ini  TJ dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. rls

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar