Jadikan wadah Pemersatu Bangsa, Pj.Bupati Inhil Resmikan Sekolah Yayasan Vihara Dharma Surya Teluk Pinang

Jadikan wadah Pemersatu Bangsa, Pj.Bupati Inhil Resmikan Sekolah Yayasan Vihara Dharma Surya Teluk Pinang

Porospro.com, - Teluk Pinang, Selasa ( 03/07/2024 )Mengawali kunjungan kerjanya ke kecamatan Pj.Bupati Herman mendapat undangan untuk meresmikan Sekolah Yayasan Vihara Dharma Surya Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka.

Apresiasi diucapkan oleh Ketua Sangha Agung Indonesia dan mengatakan Yayasan ini tidak hanya membangun nilai nilai keyakinan namun untuk membangun nilai kebersamaaan dalam membantu pemerintah serta menunjang Pembangunan yang berkesinambungan.

Dikatakan Herman dalam sambutannya " Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkanTerima kasih  kepada yayasan yang telah berkontribusi dalam bidang pendidikan memang keberadaan sekolah seperti ini tidak banyak di Inhil dan dalam aturan pemerintah 20% dari APBD untuk bidang pendidikan namun dengan besarnya wilayah inhil semua itu masih kurang, Oleh sebab itu partisipasi yayasan dalam memajukan pendidikan sangat kami dukung.ucapnya

" Sekali lagi kami ucapkan selamat atas Peresmian Sekolah Yayasan Vihara Dharma Surya ini semoga kehadirannya bisa memberi warna dalam pendidikan serta berkembang  kedepannya memjadi wadah pemersatu bangsa" 

Acara dilanjutkan dengan penandatangan Prasasti dan pemotongan Pita tanda direamikannya Sekolah Yayasan Vihara dharma surya di Teluk Pinang.

Hadir juga dalam acara tersebut Pembina Budha Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau,Ketua DPD MBI Provinsi Riau,Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Inhil, Kadis Perkebunan, DLHK, Kabag Prokopim,Ketua PSMTI, Ketua Sangha Agung Indonesia,Sekwil Sangha Agung Provinsi Riau, Camat GAS dan Unsur Forkopimcam.

Diakhir acara dilakukan penyerahan Plakat kepada Pj.Bupati oleh Yayasan dan segenap unsur forkopimcam.

 

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar