Porospro.com - Babinsa Kelurahan Bagan Besar, Koramil 02/BK, Sertu Sareh, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama masyarakat di Jalan Mekarsari, RT 01, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, (27/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya pencegahan.
Selama patroli, Sertu Sareh menyusuri lahan-lahan yang rawan terbakar sambil berdialog dengan warga setempat. Ia menekankan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan maupun membuka lahan dengan cara membakar.
"Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan kita semua," ujar Sertu Sareh.
Sertu Sareh menjelaskan berbagai risiko yang ditimbulkan oleh Karhutla, termasuk dampak buruk terhadap kualitas udara dan kerugian ekonomi.
Ia juga memberikan informasi mengenai hukuman dan denda bagi perorangan maupun perusahaan yang ketahuan membakar hutan.
"Hukuman dan denda bagi pelaku pembakaran hutan sangat berat, baik bagi individu maupun perusahaan," tegasnya.
Dalam sosialisasi ini, Sertu Sareh juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada yang sengaja membakar hutan atau lahan.
"Jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang atau Babinsa setempat," katanya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
Partisipasi aktif dari warga sangat diperlukan untuk meminimalisir ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Koramil 02/BK berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sosialisasi secara rutin di wilayah-wilayah rawan kebakaran.
Sertu Sareh berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk selalu waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar mereka, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan lestari.
Tulis Komentar