Inilah Hak Jawab Kontraktor Dumai Dan Kadishub terhadap Berita Media Online Broadcast Indonesia

Inilah Hak Jawab Kontraktor Dumai Dan Kadishub terhadap Berita Media Online Broadcast Indonesia

DUMAI (MR) -Terkait Berita yang dilansir media Online Broadcast Indonesia senen 29 Juli 2024 dengan judul;

"Dugaan Pengaturan pemenangan proyek di Dishub dumai pada perusahaan milik pengusaha DW timses Paisal (Wako Dumai) menjelang Pilkada

Berita tersebut ditanggapi oleh salah kontraktor Dwi Wahyudi yang ada didalam berita tersebut.

Dijelaskan Wahyudi, bahwa setiap proyek yang dilelang pemda atau pemerintah sudah sesuai dengan aturan,proyek tersebut pemenangnya bukan perusahaan kita sendiri melainkan ada tiga perusahaan rekanan lainnya diantaranya:

1.direktur cv rusma indah Dwi wahyudi jln janur kuning.

2.CV Vianda Jaya Abadi,Direktur Ahlun Nazar pekerjaan Pendestrian taman bukit gelanggang

3.CV Neo chiv arch kerjaan pos retribusi bukit timah.

"Jadi saya tegaskan tidak benar proyek tersebut dimenangkan satu orang kontraktor dan saya juga mohon maaf kepada Redaksi Broadcast Indonesia.com.karena terlambat menjawab konfirmasi wartawannya,bukan faktor kesengajaan,melainkan karena kesibukan.demikian disampaikan Dwi Wahyudi terkait klarifikasi berita ini melalui pesan whatsapp. Selasa 30 Juli 2024

Terpisah Kadishub Kota Dumai Said Efendi juga menyampaikan klarifikasi dan hak jawab,terkait proyek tersebut sudah sesuai dengan aturan (LPSE),demikian disampaikan kadishub Said Efendi melalui pesan whatsapp.

/////////////////////////////

Inilah berita yang ditanggapi oleh sumber berita kontraktor dan kadishub dumai

Kota Dumai - Broadcast Indonesia senin 29/07/2024.Ada 3 kegiatan/pekerjaan pada Dinas Perhubungan Kota Dumai APBD 2024 layak menjadi perhatian yaitu pekerjaan :
1. Belanja modal bangunan gedung kantor-pembangunan pos retribusi Bukit Timah sekitar Rp 8,9 milyar.

2. Belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (Pedesterian) Jalan Janur Kuning sekitar Rp 9,3 milyar.
3. Belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (Pedesterian) Jalan Sudirman (sekitar Taman Bukit Gelanggang/TBG) sekitar Rp 4 milyar.

Selama ini menjadi perhatian LSM/media adalah saat pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh kontraktor/pemenang lelang.

Namun tidak ada yang menyorot kegiatan tersebut ternyata pemenangnya adalah 1 orang yaitu kontraktor bernama Dwi Wahyudi biasa dipanggil Dwi.Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai ketika di konfirmasi melalui whatsapp  28/07/2024 pukul 11.30, Bungkam.

Begitu juga Dwi Wahyudi ketika dikonfirmasi tidak memberikan jawaban sama sekali dan memblokir whatsapp awak media Broadcast Indonesia.

Diketahui Dwi ini orang dekat Walikota Dumai H Paisal SKM MARS karena saat Pilkada terdahulu termasuk Tim Suksesnya.
Patut di duga Kolusi dan Nepotisme pada pemenangan kegiatan tersebut karena pemenang lelang pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dishub Dumai ternyata 1 orangnya yaitu sosok Dwi Wahyudi atau Dwi.

Lahan Dishub untuk Pos retribusi yang sempat heboh dulu, sebelum pekerjaan pembuatan turap dan penimbunan yang 9 milyar sekarang, sebelumnya proyek penimbunan dan pembuatan Box Culvert Perusahaan Dwi Wahyudi juga yang memenangkan tender project. 
Hampir semua proyek Besar kegiatan Dishub ang Dwi Wahyudi kontraktornya.

Menjadi pertanyaan awak media dan publik mengapa bisa orang yg sama mendapat 3 pekerjaan dengan total 20 milyar lebih pada saat yang hampir bersamaan pada salah satu SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yaitu Dishub Dumai. Awak media berharap kepada Penegak Hukum dilakukan Audit investigasi Terkait Monopoli pemenangan Tender proyek di dishub Kota Dumai.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar