Porospro.com,Natuna_ Pemerintah Daerah Natuna, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), intensif melakukan pendampingan serta sosialisasi untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB, Sri Riawati, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk fisik, bullying, dan kekerasan seksual. “Dalam upaya meningkatkan kesadaran, sosialisasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk di sekolah-sekolah dan masyarakat umum,” kata Sri, Rabu(25/2024).
Tahun ini, terdapat sekitar 38 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Natuna, meskipun angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 46 kasus. Seluruh kasus yang dilaporkan telah diproses hingga ke tingkat kepolisian.
Suasana sosialisasi untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar DP3AP2KB Natuna beberapa waktu lalu.
Pendekatan pencegahan kekerasan melibatkan berbagai pihak, termasuk polres, penyuluh agama, serta forum anak sebagai pelopor perlindungan anak.
Sri berharap masyarakat semakin proaktif dalam melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena hal ini merupakan langkah awal untuk melindungi masa depan mereka. (eko)
Tulis Komentar