Keuntungan Membeli Mobil Melalui Lelang

Keuntungan Membeli Mobil Melalui Lelang

Porospro.com - Membeli mobil bekas saat ini bisa lewat beragam cara. Bisa langsung ke penjual, lewat showroom atau via aplikasi online. Tapi, ada pula jalur beli mobil bekas lewat lelang mobil.

Mungkin tak banyak yang tahu keuntungan beli mobil dari proses lelang. Tapi, biasanya lewat lelang pembeli bisa mendapat mobil yang harganya lebih murah.

Presiden Direktur PT Balai Lelang Serasi (Ibid), Daddy Doxa Manurung, menjelaskan mobil yang dijual lewat lelang biasanya harganya di bawah harga pasar. Apalagi, harga awal yang ditawarkan dalam lelang biasanya menggiurkan. Misalnya dilihat di website Ibid, Toyota Avanza tahun 2015 ada yang dilelang dengan harga awal Rp 87,5 juta, Toyota Calya 2019 Rp 84 juta, bahkan Nissan Grand Livina 2013 Rp 57 juta.

"Harga awal memang kita bikin yang menarik lah. Tapi nanti kan tergantung yang ikut berminatnya berapa kan," kata Doxa kepada detikOto belum lama ini.

Namun, kata Doxa, lelang itu ada sisi uniknya, yaitu ketika peserta lelang sedang hoki dan tidak ada lawan, biasanya harganya naik tidak terlalu tinggi dari harga awal. Sehingga, harga mobil di lelang jatuhnya lebih murah.

"Tapi jangan terlalu ekspektasi itu murah, ya nggak berarti ujungnya di harga segitu. Bisa harga segitu kalau nggak ada yang nawar lagi," katanya.

Atau, lanjut Doxa, bisa juga kita menjadi satu-satunya penawar mobil incaran. "Tapi biasanya harga terbentuk lelang itu masih di bawah market 5-10%," sebutnya.

Di lelang, kondisi mobil memang seadanya. Tidak selalu mulus, ada juga mobil yang perlu perbaikan yang dilelang. Semua kondisi mobil telah dijelaskan sebelum lelang diselenggarakan.

"Saya sih sarankan, kalau berminat mendingan lihat dulu unitnya, kondisinya A, B, C, D, E," ujar Doxa.

"Surat-surat kita ceritakan juga. Misalkan STNK akan habis, atau sudah habis dan sebagainya. Semua ada detailnya. BPKB pasti harus dong. Cuma memang ada waktu untuk pengambilan, karena kalau unit-unit dari multifinance itu butuh waktu untuk narik. Tapi kita jelaskan BPKB berapa hari," ucapnya.

 

Sumber: detik.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar