Porospro.com - Bawaslu Kota Dumai mengadakan sosialisasi bertajuk "Pengawasan Partisipatif" yang dihadiri oleh para ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Dumai.
Dalam acara ini, Bawaslu menekankan pentingnya keterlibatan RT sebagai ujung tombak dalam memantau dan menjaga proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar berjalan jujur dan adil.
Yossi Rinaldi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Dumai, menyampaikan pentingnya partisipasi RT dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada.
"RT adalah pengurus warganya yang berada di setiap sudut wilayah," ungkap Yossi dalam sosialisasi tersebut.
Menurut Yossi, peran RT sangat penting karena mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat di lingkungannya masing-masing.
"Bapak-bapak RT yang hadir ini diharapkan bisa lebih tepat jalan bersama kita, Bawaslu, dalam mencegah, mengawasi, dan menegakkan setiap pelanggaran di tahapan Pilkada. Ini posisi terbaik," jelasnya.
Bawaslu Kota Dumai ingin menjadikan RT sebagai mitra strategis dalam menjalankan pengawasan partisipatif sehingga pelanggaran-pelanggaran di setiap daerah bisa ditekan.
Selain itu, Yossi juga menyoroti beberapa jenis pelanggaran yang rawan terjadi selama Pilkada, seperti kampanye hitam, penyebaran berita bohong, dan politik uang.
“RT sebaiknya ikut menjaga dan mengawasi wilayahnya masing-masing, agar tidak ada kegiatan-kegiatan yang dilarang dilakukan, seperti larangan dalam kampanye, penyebaran berita bohong, isu SARA, politik uang misalnya. Ini jelas perilaku merusak,” ujarnya tegas.
Ia mengingatkan bahwa jika dibiarkan, pelanggaran tersebut akan merugikan calon lain dan merusak prinsip keadilan dalam pemilihan.
Dalam kesempatan yang sama, Yossi mengajak seluruh RT untuk proaktif dalam menjaga lingkungan mereka agar tetap kondusif.
“Ketika kita biarkan, maka akan ada calon lain yang dirugikan karena tidak fair dan adil dalam bersaing,” tambahnya.
Oleh karena itu, peran RT sebagai pengawas di lingkungan mereka dianggap sangat penting untuk menjaga integritas proses Pilkada.
Yossi juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Dumai terbuka dengan segala informasi dan laporan dari RT maupun masyarakat luas terkait indikasi pelanggaran.
Menurutnya, Bawaslu sangat menghargai setiap masukan dari masyarakat demi terciptanya pemilu yang bersih.
“Kita, Bawaslu Kota Dumai, tentunya sangat terbuka dengan segala informasi dan laporan dari RT dan warga. Karena bagi Bawaslu Kota Dumai, inilah Pilkada yang dilaksanakan bersama masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yossi menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat sejalan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan. Dalam pasal 313 undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa pemilihan harus dilaksanakan bersama-sama dengan masyarakat untuk menjamin keterlibatan dan transparansi.
"Pilkada yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama, dan Bawaslu akan selalu ada untuk mendampingi masyarakat dalam hal ini," ungkapnya.
Tulis Komentar