Imbas Corona, Ramayana Mem-PHK 421 Karyawan

Imbas Corona, Ramayana Mem-PHK 421 Karyawan

Porospro.com - PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya. Perusahaan mengaku bila bisnisnya terganggu oleh pandemi COVID-19.

Dikutip dari keterbukaan informasi yang dirilis di portal Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/6/2020), department store alias toko serba ada yang menjual produk gaya hidup tersebut mem-PHK 421. Saat ini pihaknya mempekerjakan 5.475 karyawan.

Dalam keterangan yang dimuat, operasional toserba Ramayana terbatas akibat pandemi virus Corona. Hal itu terjadi dalam periode April hingga Mei.

"Pembatasan operasional hampir di seluruh bisnis department store selama bulan April-Mei," demikian keterangan emiten berkode RALS.

Sementara itu ada 2.700 pegawai yang terdampak dengan status seperti pemotongan gaji hingga 50%.

Imbas pandemi COVID-19, pihak Ramayana memperkirakan terjadi penurunan pendapatan 25-50% pada periode yang berakhir 31 Maret-30 April 2020. Sementara dari sisi laba perusahaan, diperkirakan akan terpangkas sebesar 75%.

Untuk mengatasi dampak virus Corona, pihaknya meningkatkan penjualan secara online melalui berbagai platform yang tersedia.

"Mendorong penjualan secara online (melalui website, WA (WhatsApp), dan partner e-commerce). Fokus pada penjualan supermarket," tambahnya.

 

Sumber: detik.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar