Kota Dumai (Riau), LPC
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai merilis laporan capaian kinerja triwulan I tahun 2025 dalam kegiatan paparan yang digelar di Aula Kantor Imigrasi, Rabu 28 Mei 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M. Tolib, A.Md.Im., S.H., M.Si, menyampaikan langsung rangkaian data, strategi, serta penekanan pada layanan publik yang bersih dan humanis.
“Capaian ini bukan hanya angka, tapi mencerminkan kerja keras seluruh jajaran kami yang mengedepankan layanan cepat, bersih, dan tanpa pungli. Ini sejalan dengan semangat Kanim Dumai MANTAP—Melayani Tanpa Pungli,” ujar Ruhiyat dalam sesi coffee morning bersama para wartawan.
Dari sisi pendapatan negara bukan pajak (PNBP), Ruhiyat menjelaskan bahwa hingga akhir triwulan I 2025, Imigrasi Dumai berhasil mengumpulkan Rp6.178.485.472 dari target tahunan sebesar Rp10.585.000.000.
“Persentasenya sudah mencapai 58,37% per akhir Mei, dengan beberapa jenis pendapatan bahkan melampaui target secara signifikan,” ungkapnya.
Rincian capaian tersebut di antaranya, pendapatan pelayanan keimigrasian lainnya mencapai 333% dari target, izin keimigrasian dan izin masuk kembali sebesar 1072%, pendapatan paspor 128%, dan sewa tanah/gedung 105%.
“Ini menunjukkan antusiasme masyarakat sekaligus efektivitas sistem layanan yang sudah kami perkuat,” jelasnya.
Dalam hal pelayanan WNI, total paspor yang diterbitkan pada triwulan ini mencapai 6.013 dokumen, dengan 1.055 paspor biasa dan 5.140 paspor elektronik.
“Dominasi permohonan ada pada permohonan baru dan penggantian karena habis masa berlaku, tetapi kami juga menangani penggantian karena rusak, hilang, hingga percepatan,” kata Ruhiyat.
Adapun layanan Eazy Passport atau pelayanan jemput bola juga dilaksanakan untuk meningkatkan akses masyarakat.
“Kami adakan kegiatan di Mall Ciputra Seraya Pekanbaru dan di SIDUMAKU Café Story Dumai. Hasilnya, total 116 paspor berhasil diterbitkan dari dua titik layanan itu,” jelasnya.
Sementara itu, layanan kepada Warga Negara Asing (WNA) juga tetap berjalan optimal. Imigrasi Dumai mencatat penerbitan 48 affidavit, 148 izin tinggal kunjungan, 13 izin tinggal terbatas, serta 141 exit permit only.
“Kami melayani sesuai prosedur dan memperketat pengawasan demi tertib administrasi keimigrasian,” tambahnya.
Dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan, Ruhiyat melaporkan bahwa pihaknya telah menangani 74 detensi, 24 deportasi, dan 24 tindakan penangkalan.
“Ada juga 9 perkara projustitia yang telah kami tindaklanjuti, serta 15 operasi pengawasan, 11 operasi intelijen, dan 4 operasi mandiri,” rincinya.
Selain itu, penolakan paspor juga terjadi, terutama karena indikasi calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural.
“Sebanyak 10 orang kami tolak karena terindikasi PMI ilegal, dan 17 orang lainnya ditolak oleh sistem karena tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Dalam hal strategi internal, Imigrasi Dumai terus menjalankan sejumlah pendekatan manajerial seperti percepatan realisasi kegiatan prioritas, evaluasi berkala, peningkatan koordinasi lintas seksi, hingga pemberian penghargaan kepada pegawai teladan.
“Kami percaya bahwa kinerja yang baik harus didorong dari dalam,” tegas Ruhiyat.
Ruhiyat menegaskan bahwa kegiatan paparan ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga bentuk akuntabilitas publik.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Imigrasi bukan institusi tertutup. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, serta siap membenahi diri untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Dengan semangat melayani tanpa pungli dan pendekatan humanis, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menutup triwulan I 2025 dengan optimisme tinggi untuk terus menghadirkan layanan terbaik kepada masyarakat dan menjawab tantangan keimigrasian secara profesional dan akuntabel.
Tulis Komentar