Porospro.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Pelabuhan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur.
Unjuk rasa ini merupakan bentuk protes terhadap pemberhentian 17 eks pekerja yang sebelumnya bekerja di area pelabuhan marine sebagai tenaga kerja kepil.
Para pengunjuk rasa menuntut agar PT PHR Dumai memperkerjakan kembali para pekerja tersebut, yang menurut mereka menjadi korban dari rekayasa dan penipuan oleh KSO PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP) dan PT Bina Rekayasa Anugrah (BRA).
“Selama bertahun-tahun mereka telah mengabdi di area pelabuhan dan bekerja dengan baik. Namun setelah KSO PT RRP–PT BRA mengambil alih pekerjaan, justru mereka diberhentikan secara tidak adil,” tegas Ismunandar, Ketua Umum FAP-TEKAL Dumai, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab aksi.
Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan praktik tipu muslihat yang terjadi dalam lingkungan kerja di bawah pengelolaan KSO tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Surat dari pihak kepolisian telah menyatakan bahwa unsur pidana penipuan telah terpenuhi ditandai dengan telah terbitnya SPDP dari Polres Dumai,” lanjut Ismunandar dengan suara lantang.
Fap-Tekal juga menuntut agar siapa pun pihak yang ditunjuk sebagai perusahaan alih daya selanjutnya tetap mempekerjakan kembali ke-17 eks pekerja tersebut. Mereka menilai hal ini penting sebagai bentuk pemulihan hak dan pengakuan atas jasa para pekerja yang telah lama mengabdi.
“Ini bukan sekadar aksi, ini adalah perjuangan panjang untuk keadilan,” tutup Ismunandar, seraya menegaskan bahwa aksi akan terus digelar sampai pihak perusahaan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.
Tulis Komentar