Porospro.com - Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pratu J. Hutagalung, Babinsa Koramil 06/Merbau, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaan, tepatnya di seputaran Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau.
"Kegiatan patroli dan komunikasi sosial ini rutin kami lakukan sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah kami," ujar Pratu Hutagalung.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami ingin memberi contoh dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” katanya.
Menurutnya, membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dibenarkan dan berdampak buruk bagi semua pihak.
“Himbauan ini kami sampaikan agar masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak dianjurkan dan sangat berbahaya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut juga melanggar hukum.
“Membakar hutan dan lahan bukan hanya merugikan, tapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Itu bentuk pelanggaran hukum dan bisa dipidanakan,” tegasnya.
Pratu Hutagalung menambahkan, kegiatan patroli ini bukan hanya untuk pengawasan semata, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk karhutla.
“Ini upaya kami untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa karhutla berdampak luas, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun kerusakan lingkungan,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam mencegah karhutla, bukan hanya saat musim kemarau.
“Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif dan peduli dalam setiap upaya pencegahan, bukan hanya saat terjadi kebakaran,” jelasnya.
Tulis Komentar