FAPTekal Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum Dedi Sugiri Kepada Kejaksaan Dumai

FAPTekal Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum Dedi Sugiri Kepada Kejaksaan Dumai

Porospro.com - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal) Kota Dumai mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai untuk segera memproses Laporan Polisi Nomor LP/B/78/II/2025/SPKT/Polres Dumai/Polda Riau terkait dugaan penipuan dan korupsi proyek pembangunan pos keamanan (pos security) di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai tahun 2021. 

Laporan tersebut menyeret nama mantan Kepala Security PT KPI RU II Dumai tahun 2021, Dedi Sugiri, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Ketua FAPTekal, Ismunandar atau akrab disapa Ngah Nandar, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus ini ke Kejari Dumai. 

“Kami minta Kejaksaan Negeri Dumai segera menindaklanjuti laporan ini, karena bukti-bukti yang kami serahkan memiliki keterkaitan kuat dengan proses penyidikan dugaan korupsi atau suap pengadaan pos security tahun 2021 di PT KPI RU II Dumai,” ujarnya.

Ngah Nandar mengungkapkan, barang bukti yang dimaksud meliputi dokumen, foto, dan keterangan terkait dua pos keamanan yang menjadi pokok perkara. Menurutnya, kedua pos tersebut telah dihancurkan oleh pihak pimpinan PT KPI RU II Dumai, yang diduga bertujuan menghilangkan barang bukti. 

“Dua pos itu adalah bukti fisik penting. Menghancurkannya sama saja mengaburkan fakta kasus,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan pos keamanan pada tahun 2021 menggunakan anggaran sangat besar, mencapai miliaran rupiah. Namun, pelaksanaan proyek tersebut dinilai sarat penyimpangan, baik dari sisi administrasi maupun hasil fisik bangunan. 

FAPTekal menilai, permasalahan ini tidak hanya menyangkut internal perusahaan, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas, khususnya tenaga kerja lokal yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, Ngah Nandar menekankan pentingnya keberanian Kejari Dumai dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Kami ingin kejaksaan mengungkap semua pihak yang terlibat, bukan hanya pelaksana lapangan, tapi juga siapa saja yang mengambil keputusan dalam proyek tersebut,” katanya.

Menurut Ngah Nandar, indikasi penyimpangan ini terlihat jelas dan patut diusut lebih dalam. 

“Bukti-bukti yang kami kumpulkan tidak hanya mengarah pada dugaan penipuan, tetapi juga korupsi. Kejaksaan harus berani membuka ini di hadapan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral FAPTekal untuk menjaga transparansi penggunaan anggaran, terutama di perusahaan besar yang beroperasi di Dumai. 

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini berulang, dan setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

FAPTekal juga mengajak masyarakat Dumai untuk turut mengawasi jalannya proses hukum. Menurut Ngah Nandar, dukungan publik akan menjadi dorongan bagi aparat penegak hukum untuk bekerja lebih transparan dan tegas.

“Kasus ini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum dan komitmen perusahaan terhadap pemberantasan korupsi,” tambahnya. 

Ia berharap Kejari Dumai segera mengumumkan langkah konkret atas laporan yang sudah diterima.

FAPTekal menegaskan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga ada kepastian hukum. 

“Kami akan hadir di setiap tahapan proses penyelidikan dan siap memberikan tambahan data bila diperlukan,” tutup Ngah Nandar.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar