Evaluasi BST Tahap pertama

Bupati Inhil Tekankan Sejumlah Poin

Bupati Inhil Tekankan Sejumlah Poin

Porospro.com - Agar proses penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) tahap dua berjalan tanpa kendala, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, mengevaluasi dan menekankan sejumlah poin penting tahap pertama.

Penekannan ini dia sampaikan kepada seluruh Camat melalui Video Telekonfren (Vidcon) yang diselenggarakan di Studio Utama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfopers) Inhil, Rabu (10/6).

Beberapa stresing yang menjadi penekannan Bupati, diantaranya meminta kepada Camat, memprioritaskan penerima BST orang yang bebar-benar terdampak langsung oleh Covid 19.

"Kecamatan harus benar-benar memperhatikan rekapitulasi data pencairan tahap pertama,"tegas Bupati.

Sedangkan bagi yang belum menerima bantuan, Bupati meminta para Camat mengidentifikasinya sehingga diketahui alasan ril sehingga yang bersangkutan tidak mencairkan dana tersebut.

"Data penerima BST yang tidak seuai syarat agar segera dilaporkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Inhil selambat-lambatnya 12 Juni 2020,"paparnya.

Secara umum diakui Bupati, pihaknya sudah mampu menyelesiakan persoalan yang ada. Oleh karena itu dia mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut menyukseskan penyaluran BST.

Diawal Vidcon, Bupati sempat menyampaikan supaya para Camat memberikan masukkan terkait penyaluran BST. Dengan demikian dapat menjadi bahan evaluasi oleh tim yang terlibat dalam penyaluran.

Dari sekitar 52 ribu data penerima BST yang disetujui oleh pemerintah pusat terdapat sekitar lima ribu penerima belum mencairkan. Artinya baru sekitar 89 persen dana bansos yang dapat diserap.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan dapat informasi akurat kenapa ada sekitar lima ribu penerima yang tidak mencairkan. Padahal duluar sana banyak masyarakat yang mengaku tidak mendapatkan bantuan sosial demikian. rls

Diskominfopers Inhil

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar