Porospro.com - Awan spekulasi dugaan praktik korupsi di tubuh raksasa energi BUMN kembali menyeruak. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada PT Pertamina (Persero) dan PT. Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai, usai langkah hukum yang ditempuh Andi Setiawan melalui kuasa hukumnya, Sardo Mariada Manullang, SH, MH & Tim. Rabu, (27/08/2025).
Laporannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor : 077/SMM/Laporan Pengaduan/VII/2025 pertanggal 16 Juli 2025 mendapatkan tanggapan secara resmi dari KPK.
Dalam keterangan resminya, Sardo mengungkapkan bahwa laporan atas dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat respon resmi. Jawaban itu disampaikan langsung melalui Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, atas nama Pimpinan KPK.
"Kami selaku penasehat hukum dari Andi Setiawan cukup senang dan memberikan apresiasi kepada KPK. Respon positif ini menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina (Persero) telah ditangani Kejaksaan Agung,” ujar Sardo.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya mengarah pada korporasi, tetapi juga menyeret dugaan keterlibatan sejumlah Pejabat atau Pimpinan di perusahaan tersebut.
Sardo menambahkan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap Andi Setiawan yang telah diperiksa sebagai saksi sekaligus mengkonfrontir bukti-bukti surat dalam agenda pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Dumai, pada Selasa 26 Agustus 2025.
"Kami berharap proses pemeriksaan yang sedang berjalan dapat segera menemukan titik terang dan kepastian hukum. Khususnya, kami meminta agar Kejaksaan Negeri Dumai memberi perhatian serius terhadap perkara ini,” tegasnya.
Meski masih dalam tahap dugaan, kasus ini disebut-sebut bisa membuka borok lama terkait tata kelola dan potensi praktik korupsi di lingkungan Pertamina. Publik kini menanti langkah tegas penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang diyakini menyangkut kepentingan besar masyarakat dan negara tersebut.***
Tulis Komentar