Porospro.com - Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pratu Roihan, Babinsa Koramil 06/Merbau, melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaan seputaran Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
“Patroli dan komunikasi sosial ini rutin kami lakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah pencegahan dini terhadap ancaman karhutla di wilayah Koramil 06/Merbau,” ungkap Pratu Roihan.
Ia menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini bukan hanya sebatas patroli, tetapi juga memberi contoh kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kami ingin mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan, karena membakar hutan dan lahan akan merugikan semua pihak nantinya,” tegasnya.
Menurutnya, himbauan dan sosialisasi yang disampaikan bertujuan agar masyarakat semakin memahami dampak buruk dari praktik pembakaran hutan.
“Membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan, apalagi sudah jelas melanggar aturan dan merugikan banyak orang,” katanya.
Pratu Roihan juga menekankan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan hukum.
“Hal itu jelas pelanggaran hukum dan bisa dipidana. Karena itu, masyarakat harus menyadari konsekuensi berat yang bisa mereka hadapi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa patroli serta sosialisasi ini diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla.
“Dampaknya sangat luas, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga kerusakan lingkungan,” tambahnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan langkah pencegahan.
“Kami berharap warga lebih peduli dan bersama-sama melakukan tindakan nyata agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi,” kata Pratu Roihan.
Di akhir wawancaranya, ia kembali mengingatkan risiko dari membuka lahan dengan cara dibakar.
“Bahayanya jelas, bisa menimbulkan kabut asap yang mengganggu pernapasan. Belum lagi sanksinya berat, denda miliaran rupiah dan penjara menanti pelakunya,” tutupnya.
Tulis Komentar