Cegah Asap dan Kerugian, Babinsa Komit Kawal Wilayah Binaan dari Ancaman Kebakaran

Cegah Asap dan Kerugian, Babinsa Komit Kawal Wilayah Binaan dari Ancaman Kebakaran

Porospro.com - Dalam upaya proaktif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pratu Roihan, Babinsa Koramil 06/Merbau, giat melaksanakan patroli dan sosialisasi di sekitar wilayah binaannya di Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu. 

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga aset lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bencana asap dan api.

Kegiatan patroli dan komunikasi sosial (komsos) ini disebutkan Pratu Roihan sebagai sebuah rutinitas. "Kegiatan patroli dan komsos ini rutin dilakukan oleh babinsa, guna mencegah terjadinya karhutla di Wilayah Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis," ujarnya. Rutinitas ini menegaskan keseriusan aparat kewilayahan dalam mengawasi dan melindungi lingkungan.

Lebih lanjut, Pratu Roihan menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan yang dilakukannya. "Memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya," tegasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dari dalam masyarakat sendiri.

Babinsa juga secara khusus menyampaikan pesan tegasnya melalui sosialisasi langsung. "Pratu Roihan menyampaikan bahwa himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar," jelasnya. Pemahaman akan larangan ini menjadi fondasi utama pencegahan.

Ia tidak segan mengingatkan konsekuensi hukum yang berat bagi para pelanggarnya. "Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan, tegas nya," ungkap Pratu Roihan. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak coba-coba melakukannya.

Menurut Pratu Roihan, upaya yang dilakukannya ini merupakan ikhtiar untuk membangun kesadaran masyarakat akan besarnya dampak negatif Karhutla. "Pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan," paparnya.

Ia berharap langkahnya ini mampu mendorong partisipasi aktif warga. "Lanjut nya, agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan," harap Babinsa. Keterlibatan semua pihak dinilai krusial untuk menciptakan pencegahan yang efektif dan berkelanjutan.

Terakhir, Pratu Roihan menutup dengan menyampaikan gambaran jelas tentang bahaya dan sanksi yang dihadapi. "Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara, tutup nya," imbuhnya. Penegasan terakhir ini diharapkan dapat menjadi bahan perenungan bagi seluruh masyarakat.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar