LHMB Dumai Ajukan RDP ke DPRD, Soroti Transparansi Penerimaan Vendor Hotel

LHMB Dumai Ajukan RDP ke DPRD, Soroti Transparansi Penerimaan Vendor Hotel

Porospro.com - Dewan Pimpinan Daerah Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (DPD LHMB) Kota Dumai menyampaikan permohonan rapat dengar pendapat kepada DPRD Kota Dumai terkait transparansi sistem penerimaan vendor kerja sama perusahaan dan hotel di Kota Dumai. 

Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 02/023/LHMB/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Dumai.

Panglima LHMB Kota Dumai, Datok Wan Ade Syahputra, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap kesempatan berusaha bagi masyarakat lokal. 

“Kami melihat adanya persoalan transparansi dalam sistem penerimaan vendor, khususnya di sektor perhotelan, yang perlu dibuka secara jelas kepada publik,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa hotel The Zuri dan Grand Zuri Dumai menjadi perhatian karena dinilai belum memberikan ruang yang cukup bagi pelaku usaha lokal untuk ikut bersaing. 

“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat bahwa proses rekrutmen vendor belum sepenuhnya memberikan peluang yang adil bagi anak-anak tempatan,” kata Wan Ade.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan pengusaha lokal yang sebenarnya memiliki kemampuan dan sumber daya untuk terlibat dalam kerja sama bisnis. 

“Jika peluang itu tertutup, maka yang dirugikan bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan,” ungkapnya.

Wan Ade menegaskan bahwa rapat dengar pendapat yang dimohonkan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membuka ruang dialog yang sehat. 

“Kami ingin semua pihak duduk bersama, berdiskusi secara terbuka, agar ada kejelasan dan keadilan dalam mekanisme kerja sama vendor,” jelasnya.

Ia juga berharap DPRD Kota Dumai dapat memfasilitasi pertemuan tersebut dengan menghadirkan pihak manajemen hotel terkait. 

“Kami berharap DPRD dapat menghadirkan manajemen The Zuri dan Grand Zuri agar persoalan ini bisa dibahas langsung dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wan Ade menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan LHMB merupakan suara masyarakat yang ingin dilibatkan dalam pembangunan ekonomi daerah. 

“Anak tempatan harus diberi kesempatan yang sama untuk berkembang di daerahnya sendiri,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Wan Ade berharap permohonan rapat dengar pendapat ini mendapat tanggapan positif dari DPRD Kota Dumai. 

“Kami percaya DPRD akan bersikap bijak dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta keadilan ekonomi di Kota Dumai,” pungkasnya.

 

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar