Porospro.com - Seorang perempuan berinisial YL, dari Medan, Sumatera Utara, nyaris jadi korban amukan massa karena ketahuan mencuri di salah satu toko kelontong di pasar Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Pelaku sempat dipotong rambutnya dengan pisau oleh warga yang marah.
Aksi warga ini sempat terekam video dan beredar dengan cepat di media sosial.
Kapolsek Bandar Dua, Iptu Faisal, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kala itu YL mendatangi Pasar Keude Ulee Gle, lalu berpura-pura hendak belanja. Namun saat pedagang lengah, dia diduga melakukan pencurian.
"Saat pedagang lalai, dia mencuri tas. Sasaran pencurian adalah tas dan handphone. Bersama perempuan ini juga ada anak kecil berusia sekitar empat tahun,” jelas Iptu Faisal kepada Kompas.com melalui saluran telepon.
Setelah pelaku ketahuan mencuri, warga yang marah kemudian memotong rambut perempuan itu dengan sebuah pisau.
Selanjutnya perempuan itu diamankan kepolisian.
"Sebelum kami sampai di lokasi, rambutnya sempat dipotong sama warga," sebut Faisal.
Dari kesaksian warga, sebut Faisal, perempuan itu mencuri uang di toko UD Ratna milik Marzuki.
Iptu Faisal menjelaskan, dari hasil interogasi, YL mengaku tidak datang sendiri, melainkan dengan dua pria yang menyetir mobil.
Dua pria tersebut menurunkannya di lokasi pasar, dan kemudian mereka meninggalkannya.
“Petugas sudah mengantongi ciri dua pria tersebut dan langsung menuju SPBU, lokasi YL akan dijemput kembali. Dua pria tersebut berinisial AS, warga Kisaran Barat, Sumatra Utara, dan M, warga Medan, Sumatera Utara," jelasnya.
Diduga, perempuan itu sengaja dibawa ke Pidie Jaya untuk merampok dengan sindikatnya. Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain akibat ulah sindikat ini.
"Sementara ini kita duga sindikat, dan si ibu itu sudah kita amankan di kantor polisi dan petugas masih memburu dua anggota pencurian lainnya,” tegas Iptu Faisal.
Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya uang Rp 5.633.000. Selain itu, polisi juga mengamankan uang asing, masing-masing 10 Euro, 1 Ringgit, 5 Riyal, dan 20 Baht.
Barang bukti lainnya yang disita polisi adalah dan ponsel Huwei 1 unit, Vivo 2 unit, Samsung android 1 unit, Samsung lipat 1 unit, Oppo 2 unit, Nokia 1 unit dan Mobil Toyota Avanza nopol BK 1059 BH.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: kompas.com
Tulis Komentar