Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) memberikan apresiasi atas keberhasilan Kepolisian Daerah Riau dalam mengungkap peredaran gelap narkotika selama periode Januari hingga April 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kapolda Riau sebagai bentuk penghargaan atas kinerja aparat dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah tersebut.
Dalam surat bernomor Ist.001/DPP-GRANAT/SK/IV/2026 tertanggal 17 April 2026 itu, dijelaskan bahwa Polda Riau bersama jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 1.026 kasus dengan total 742 tersangka. Selain itu, aparat juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar dari berbagai jenis narkotika.
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan antara lain narkotika jenis sabu seberat 77,22 kilogram, heroin 23,27 kilogram, ekstasi sebanyak 46.795 butir, ganja 28,69 kilogram, serta psikotropika jenis Happy Five sebanyak 10.111 butir. Selain itu, turut disita Atomidate sebanyak 592 botol dan Happy Water sebanyak 440 pcs.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai capaian yang sangat signifikan mengingat wilayah Riau, khususnya kawasan pesisir, menjadi salah satu jalur strategis masuknya narkotika dari jaringan internasional. Bahkan disebutkan adanya keterkaitan jalur perairan internasional yang terhubung dengan wilayah Rokan Hilir.
Ketua Umum DPP GRANAT, Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi bangsa.
"Keberhasilan ini adalah prestasi yang sangat spektakuler dan mencerminkan kesungguhan, profesionalitas, serta komitmen kuat dari jajaran Polda Riau dalam memerangi peredaran narkotika," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terorganisir dan memiliki tingkat kesulitan tinggi dalam pengungkapannya, sehingga capaian tersebut layak mendapatkan apresiasi luas.
"Pengungkapan kejahatan narkotika memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi karena dilakukan secara sistematis dengan berbagai modus, sehingga keberhasilan ini patut diapresiasi oleh semua pihak," tambahnya.
Melalui apresiasi ini, DPP GRANAT berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus diperkuat dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika, serta melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
Tulis Komentar