Porospro.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar upacara laporan kenaikan pangkat personil periode 1 Juli 2026 dan PNS Polri periode 1 April 2026 di lapangan apel Mapolres Inhil, Jumat (3/7/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, selaku inspektur upacara. Turut hadir, Ketua Bhayangkari Cabang Inhil, Andini Farouk Oktora, para pejabat utama Polres Inhil, para perwira dan bintara, pengurus Bhayangkari Cabang Inhil, serta seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat.
Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan masuknya Komandan Upacara, penghormatan pasukan, laporan kenaikan pangkat, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penutupan yang dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat.
Pada periode ini, sebanyak 47 personil Polri dan 1 PNS Polri Polres Inhil resmi memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Rinciannya meliputi, 1 personil dari IPTU ke AKP, 14 personil dari AIPDA ke AIPTU, 14 personil dari BRIPKA ke AIPDA, 2 personil dari BRIGPOL ke BRIPKA, 3 personil dari BRIPTU ke BRIGPOL, dan 13 personil dari BRIPDA ke BRIPTU.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sesuatu yang diperoleh secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan institusi kepada personel yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas, disiplin, dan pengabdian tanpa catatan pelanggaran.
"Kenaikan pangkat merupakan reward atas kinerja yang telah ditunjukkan. Dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah pula tanggung jawab yang harus diemban. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa setiap usulan kenaikan pangkat melalui proses penilaian yang ketat, mulai dari evaluasi kinerja oleh pimpinan, penilaian perilaku oleh Sipropam, hingga verifikasi oleh Biro SDM dan Bid Propam Polda Riau. Hal tersebut menunjukkan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak mutlak, melainkan hasil dari proses penilaian yang objektif.
Di akhir amanatnya, AKBP Farouk Oktora menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personil yang menerima kenaikan pangkat serta apresiasi kepada keluarga yang selama ini memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas personel Polri. (rida ayu agustina)
Tulis Komentar