Porospro.com - Tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Kota Dumai periode 2026–2030 memunculkan tanda tanya serius. Bukan hanya persaingan antara Abdul Kadir Jailani (AKJ) dan Johannes MP Tetelepta (Aci) yang menjadi perhatian, tetapi juga proses kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang kini ikut disorot. Jumat, (21/8/2026).
Sorotan tersebut disampaikan oleh Iwan Ziro seorang pemerhati olahraga yang menduga terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam proses penerimaan dan pembukaan berkas dukungan bakal calon Ketua Umum KONI Dumai.
Iwan Ziro menyoroti proses pada Rabu, 19 Agustus 2026, ketika kedua bakal calon menyerahkan formulir pendaftaran sekaligus dokumen dukungan dari sejumlah Cabang Olahraga (Cabor).
Menurutnya, berkas yang diserahkan kepada TPP diduga tidak langsung dibuka dan diverifikasi pada saat itu. Berkas tersebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, baru dibuka pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Jeda waktu dua hari tersebut dinilai membuka ruang pertanyaan, terutama terkait kepastian jumlah dan keabsahan dokumen dukungan yang kemudian dihitung oleh TPP.
“Kenapa Tim TPP berbuat seperti itu. Saya kuat menduga adanya keberpihakan dari Tim TPP, bahkan kepada kedua bakal calon yang ada. Istilahnya, saya menduga mereka bermain dua kaki,” ujar Iwan Ziro.
Kecurigaan Iwan Ziro semakin menguat setelah hasil pembukaan berkas menunjukkan AKJ mendapatkan dukungan dari 37 Cabor, sedangkan Aci mendapatkan dukungan dari 16 Cabor. Jika dijumlahkan, dukungan kedua bakal calon mencapai 53 Cabor.
Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan jumlah Cabor yang terdaftar di KONI Kota Dumai sebanyak 52 Cabor. Perbedaan angka tersebut menurut Iwan patut mendapatkan penjelasan secara terbuka dari TPP.
“Kalau jumlah Cabor 52, sementara dukungan yang tercatat 53, tentu harus ada penjelasan. Cabor mana yang memberikan dukungan kepada dua bakal calon?. Apakah ada dukungan ganda?. Atau ada persoalan administrasi lainnya?. Semua itu harus dibuka,” tegas Iwan Ziro.
Iwan Ziro juga mempertanyakan apakah seluruh 37 dukungan Cabor yang diklaim AKJ memang sudah berada di dalam berkas ketika dokumen diserahkan pada 19 Agustus.
Menurutnya, ia tidak sedang menuduh AKJ melakukan pelanggaran. Namun, karena berkas disebut baru dibuka dua hari kemudian, maka muncul dugaan bahwa masih terdapat kemungkinan terjadinya pelengkapan dokumen selama masa tersebut.
“Bisa saja memang sejak awal sudah 37 Cabor. Saya tidak mengatakan tidak. Tetapi publik tentu berhak mempertanyakan, apakah angka 37 itu memang sudah lengkap ketika berkas diserahkan pada 19 Agustus atau ada dokumen yang masuk setelahnya,” jelas Iwan Ziro.
Hal serupa juga dipertanyakannya terhadap bakal calon Aci. Iwan mempertanyakan apakah 16 surat dukungan Cabor yang tercatat atas nama Aci memang sudah lengkap ketika penerima kuasa menyerahkan berkas pada 19 Agustus ?.
“Dugaan kedua saya juga sama. Bisa jadi ketika penerima kuasa Bacalon Aci menyerahkan berkas, jumlah dukungannya belum mencapai 16 qtau bisa jadi juga memang sudah 16. Kenapa saya menduga seperti itu?. Karena ada jeda dua hari untuk mencari atau melengkapi dukungan dari Ketua Cabor,” ujarnya.
Meski demikian, Iwan kembali menegaskan bahwa seluruh hal tersebut masih sebatas dugaan dan pertanyaan yang menurutnya harus dijawab melalui dokumen serta proses verifikasi yang transparan.
Ia meminta TPP tidak sekadar mengumumkan jumlah dukungan masing-masing bakal calon, tetapi juga menjelaskan bagaimana proses penerimaan, pencatatan dan verifikasi dokumen tersebut dilakukan.
Menurut Iwan Ziro, transparansi menjadi sangat penting karena hasil verifikasi dukungan akan menentukan siapa yang berhak melangkah ke tahapan berikutnya dalam perebutan kursi Ketua Umum KONI Dumai.
“TPP harus bekerja secara profesional dan berintegritas. Ikuti SOP, AD/ART serta aturan yang berlaku. Jangan sampai muncul dugaan keberpihakan hanya karena proses administrasi yang tidak dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di kalangan insan olahraga di Kota Dumai.
"Jangan melakukan hal-hal yang nantinya dapat menimbulkan situasi tidak kondusif di Kota Dumai. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tinggal dibuka dan dijelaskan secara transparan,” pungkas Iwan Ziro.
Kini, pertanyaan publik olahraga Dumai tertuju pada TPP, mengapa berkas yang diserahkan pada 19 Agustus baru dibuka dua hari kemudian, dan bagaimana TPP menjelaskan total dukungan yang mencapai 53 sementara jumlah Cabor disebut hanya 52?.
Jawaban TPP dinilai penting untuk memastikan proses pemilihan Ketua KONI Dumai berjalan transparan, profesional dan tidak meninggalkan ruang bagi dugaan keberpihakan.
Tulis Komentar