Begal yang di Tembak Mati Telah 24 Kali Beraksi

Begal yang di Tembak Mati Telah 24 Kali Beraksi

Porospro.com - Polisi menembak mati seorang begal yang melakukan aksinya dengan kekerasan hingga mengakibatkan korbannya meninggal. Ternyata, pelaku telah melakukan aksinya sedikitnya 24 kali.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya telah menerima 24 laporan polisi. Diketahui pelaku yang ditembak mati adalah Samsul Huda (20).

"Ada 24 laporan polisi sejak dari tahun 2019 dan tahun 2020 yaitu kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan baik yang mengakibatkan korban yang luka sampai dengan meninggal dunia," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (22/6/2020).

Sebelumnya, Truno menyebut pihaknya telah menembak mati rekan Samsul, Heru Kustiawan (25) pada Jumat (19/6). Saat ditangkap, Heru juga melawan petugas dengan senjata tajam.

"Kemudian yang kedua tersangka SH, laki-laki lahir tahun 2000 di Pasuruan hari ini tadi juga dilakukan proses penangkapan. Ini setelah tersangka pertama, ada selang waktu sekitar 3 hari lebih, kita dari penyidik baik Polres Pasuruan Kota dan Direskrimum Polda Jatim melakukan terus penelusuran tracing," imbuhnya.

Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan pada petugas dengan membawa senjata tajam clurit dan bondet atau bom ikan. Polisi akhirnya melumpuhkan tersangka hingga tersangka meninggal dunia di lokasi.

"Maka dalam hal ini kepolisian juga melakukan tindakan tegas kepada tersangka. Kemudian terhadap tersangka kedua ini sudah dilakukan upaya-upaya secara kemanusiaan pertolongan dan kemudian tersangka ini meninggal dunia," lanjut Truno.

Truno menambahkan jaringan ini kerap melakukan aksinya di Sidoarjo, Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan hingga Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, pihaknya masih akan memburu jaringan ini.

"Ini kelompok atau jejaring ya. Tentu proses penyidikan tidak berhenti kita lengkapi dengan berkasnya apakah nanti ada kaitannya sama kelompok yang masih ada. Jaringan masih kita dalami dari alat bukti yang ada," pungkasnya.

 

Sumber: detik.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar