Porospro.com - Sedikitnya 149 lebih peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu menunggak bayar iuran Rp 72 miliar lebih. Terbesar tunggakan terjadi pada iuran kelas 3 sebesar Rp 11,9 miliar.
Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mitra Akbar mengatakan saat ini tunggakan mencapai Rp 72 miliar lebih tunggakan terjadi dari kelas satu hingga kelas tiga.
"Sebanyak 149.019 jiwa yang menunggak iuran BPJS dengan total biaya tunggakan sebesar Rp72.522.619.704," ujar Mitra Akbar, Selasa (23/6/2020).
Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan peserta menunggak terbanyak dibandingkan enam wilayah lainnya di Bengkulu yakni 52.836 peserta dengan total tunggakan iuran mencalai Rp 31 miliar lebih.
Adapun rincian tunggakan tersebut adalah di kelas I sebesar Rp 9,7 miliar lebih, kelas II sebesar Rp 9,4 miliar lebih, dan kelas III sebesar Rp 11,9 miliar lebih.
Kabupaten Bengkulu Selatan dengan total tunggakan Rp 5,5 miliar lebih, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 6,8 miliar lebih, Kabupaten Seluma Rp 10 miliar lebih, dan Kabupaten Mukomuko Rp 13,9 miliar lebih, serta Kabupaten Kaur dengan tunggakan terkecil sebesar Rp 4,5 miliar.
Diketahui menurut Mitra, peserta yang menunggak itu merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar sebagai peserta mandiri atau PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah).
"Kita telah coba melakukan penagihan kepada peserta baik secara lisan ataupun via telpon," jelas Mitra.
Mitra mengatakan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu meminta peserta yang menunggak bisa segera membayar tunggakannya, agar saat berobat nanti tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Sumber: detik.com
Tulis Komentar