Kenapa OJK Evaluasi Restrukturisasi Kredit?

Kenapa OJK Evaluasi Restrukturisasi Kredit?

Porospro.com - Otoritas Jasa Keungan (OJK) mendorong bergeraknya sektor rill di tengah pandemi virus corona. Sebab hal ini masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan OJK dalam mendorong sektor riil agar kembali bergerak.

Pertama, mendukung implementasi kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional sebagaimana diatur dalam PP No.23 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya.

“Dalam dua hari ini OJK telah bertemu dengan bank yang tergabung dalam Himbara dan asosiasi pengusaha di sektor riil untuk membangun komunikasi dan bersama-bersama merumuskan strategi dalam menggerakan sektor riil untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ujarnya dalam telekonferensi, Kamis (2/7/2020).

OJK juga mendorong agar Bank Himabara dan Industri Jasa Keuangan lainnya untuk bersiap diri menjadi katalisator untuk mempercepat pemulihan sektor riil. Khususnya dalam pemberian stimulus kredit modal kerja oleh pemerintah.

“Industri perbankan optimis bahwa kredit akan tumbuh positif pada akhir tahun ini,” kata Anto.

Anto menambahkan, pihaknya juga meminta kepada Bank Himbara siap untuk melakukan langkah - langkah yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan dimaksud. Di sisi lain, OJK juga akan melakukan pemantauan progras pelaksanaan dan realisasi penempatan uang negara di Bank Himbara.

“Selain itu, OJK akan melakukan review atas pelaksanaan kebijakan restrukturisasi oleh industri perbankan dan perusahaan pembiayaan agar nasabah benar - benar mendapat manfaat dari kebijakan restrukturiasi,” jelasnya.

Anto menambahkan, untuk mendorong pemberian kredit modal kerja ke sektor riil, OJK akan menjembatani penyamaan kebutuhan (matching) antara pelaku usaha dengan sektor jasa keuangan. Hal ini juga akan didukung oleh pembukaan aktifitas ekonomi masyarakat untuk meningkatkan demand masyarakat.

“Terakhir OJK akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan asosiasi Industri Jasa Keuangan untuk mempercepat pemberian stimulus modal kerja dan memastikan pelaksanaannya dapat tepat sasaran,” jelasnya.

Sumber: okezone.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar