AirAsia Rilis Panduan Bepergian, Ini Ketentuan Rute Domestiknya

AirAsia Rilis Panduan Bepergian, Ini Ketentuan Rute Domestiknya

Porospro.com - Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia telah mengoperasikan perjalanan domestik sejak 19 Juni 2020. Sebelumnya, perusahaan asal Malaysia ini mengandangkan sejumlah pesawatnya pada saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyetop seluruh rute dalam negeri.

Kembali mengudara di masa pandemi, manajemen pun merilis sejumlah panduan perjalanan bagi penumpang yang akan bepergian di dalam negeri. Panduan tersebut diunggah dalam situs resmi AirAsia dan disesuaikan dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pertama, penumpang harus menunjukkan dokumen persyaratan yang lengkap. “Identitas diri berupa KTP atau pengenal lainnya yang sah,” tulis manajemen dalam situs resmi perusahaan, Kamis, 2 Juli 2020.

Penumpang juga masih diwajibkan membawa tes uji virus corona seperti rapid test atau tes swab PCR yang menunjukkan hasil negatif infeksi. Khusus penumpang tujuan akhir Bali, AirAsia mengingatkan penumpang untuk mengisi formulir lebih dulu di cekdiri.baliprov.go.id.

Sedangkan penumpang rute Bandara Internasional Sokearno-Hatta, penumpang mesti merujuk pada ketentuan yang tertera di laman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id. Syarat selanjutnya adalah penumpang diharuskan mengunduh dan mengaktifkan  aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat AppStore maupun PlayStore serta mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang bisa diakses melalui sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.

Sementara itu, saat berada di bandara keberangkatan, kedatangan, maupun di dalam pesawat, penumpang diwajibkan memakai masker. Petugas pun bakal lebih dulu memeriksa suhu tubuh penumpang termasuk di gerbang keberangkatan.

Selama perjalanan, petugas maskapai akan memastikan prinsip jaga jarak penumpang terpenuhi. Sejalan dengan aturan tersebut, untuk menjaga marka jarak di pesawat, manajemen membatasi penumpang hanya mengizinkan membawa bagasi kabin dengan ukuran maksimal 40x30x10 sentimeter seperti tas laptop dan tas jinjing dengan berat maksinal 7 kilogram.

“Barang bawaan di luar ketentuan tersebut harus dibagasikan. Kebijakan ini untuk meminimalisasi kontak antara penumpang dan barang bawaan penumpang lainnya. AirAsia memberikan jatah bagasi cuma-cuma untuk penerbangan domestik hingga 15 kilogram per penumpang,” tulis manajemen.

Untuk menyiapkan penerbangan, penumpang pun diminta untuk melakukan proses check in lebih awal dan tiba di bandara 3 jam sebelum terbang. Penumpang dapat melakukan check ini secara online maupun manual di terminal bandara.

 

Sumber: tempo.co

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar