Porospro.com - Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merampingkan 18 lembaga dalam waktu dekat. Pakar UGM juga menyarankan agar pemerintah mengintegrasikan instansi di bidang keamanan ke dalam satu lembaga khusus.
"Jadi kita bisa menyatukan antara BNPT, BNN dan juga Polri, misalnya. Kalau itu disatukan mungkin lebih efektif dan efisien," kata Pakar kebijakan publik UGM, Prof Wahyudi Kumorotomo saat dihubungi detikcom, Selasa (14/7/2020).
Usulan ini disampaikan Wahyudi dengan mengambil contoh sistem pemerintahan di Amerika yang memiliki lembaga khusus di bidang keamanan bernama homeland security. Dia menambahkan postur kabinet Jokowi dinilai gemuk dan banyak yang tumpang-tindih antara kewenangan kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPNK).
"Jadi kita melihat sekarang ini presiden merencanakan (membubarkan) 18 LPNK, saya tidak bisa menebak sepenuhnya. Tapi petanya jelas, ada cukup banyak yang sebenarnya tumpang tindih," katanya.
"Kalau andai kata 34 dijadikan 2/3 nya atau 22 kementerian cukup efektif karena banyak yang tumpang tindih fungsinya. Apalagi Kementerian dan lembaga ada yang fungsinya tumpang tindih," imbuh Wahyudi.
Wahyudi lalu mencontohkan sejumlah lembaga yang bisa dirampingkan. Misalnya saja Kemenparekraf dengan Kemendag, Kemenaker dan Transmigrasi juga dia nilai tumpang tindih dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), lalu Kemenkes dengan BBPOM.
"Misalnya Kemendagri juga ada yang fungsinya serupa dengan BKKBN, Kemenhub dengan Badan SAR, BNPB sebenarnya kan bisa disatukan. Terus Komisi penyiaran dengan Kominfo juga sebenarnya bisa disatukan dan lapan dengan BMKG dengan BIG (Badan Informasi Geospasial) kurang lebih sama dengan kesamaan fungsi," jelas Wahyudi.
Selain itu, Wahyudi menyebut perampingan ini juga berdampak positif pada penghematan anggaran. Terlebih di masa pandemi virus Corona (COVID-19) negara bisa berhemat.
"Nah Indonesia ini kementeriannya sudah besar, LPNK ada 28, lembaga non struktural ada 87, ini yang membebani pengeluaran atau belanja negara dari APBN. Karena semua lembaga itu harus ditunjang anggarannya," urainya.
Sumber: detik.com
Tulis Komentar