Akhir Agustus, Jokowi Mau Bubarkan 13 Lembaga

Akhir Agustus, Jokowi Mau Bubarkan 13 Lembaga

Porospro.com - Pemerintah mengumumkan akan membubarkan sekitar 13 lembaga pada akhir Agustus 2020. Angka tersebut bagian dari 96 lembaga non struktural (LNS) yang berpotensi dibubarkan oleh pemerintah.

Menteri PAN-RB mengaku masih membahas pembubaran 96 LNS ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, dari 96 LNS ini mayoritas dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU).

"Kami merekomendasikan kepada Bapak Presiden dan Bapak Wapres serta kementerian terkait adanya pembubaran atau pengintegrasian badan lembaga yang ada yang dibentuk dengan UU, saya kira ini perlu waktu perlu proses karena akan dibahas bersama dengan DPR, kalau sekarang masih ada 96 badan, lembaga, dan komite," kata Tjahjo dalam acara Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi Tahun 2020 secara virtual, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Dari 96 LNS ini, Tjahjo mengatakan sudah ada sekitar 11-13 lembaga yang akan dibubarkan pada akhir Agustus 2020. Pembubaran lembaga itu, kata Tjahjo sudah disiapkan rancangan peraturan presidennya.

"Sekarang Kementerian PAN-RB bersama BKN, Kementerian Keuangan, Setneg juga sudah mempersiapkan rancangan Perpres pembubaran tahap kedua yaitu lebih kurang 11-13 lembaga, badan, dan komite," ujarnya

Sementara untuk pemangkasan jabatan eselon, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan sudah 41 K/L yang melakukan pemangkasan jabatan eselon III dan IV, total yang sudah dipangkas ada 24.644 jabatan struktural.

"Untuk sampai saat ini yang sudah kami lakukan ada sekitar 41 K/L yang telah selesai dilakukan penyederhanaan, namun masih ada 24 K/L masih tahap verifikasi, dan ada juga yang belum mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB," kata dia.

Dia menyebut dari 41 K/L, dia menyebut ada 35 K/L yang berhasil menyederhanakan jabatan eselon di atas 70%, sementara sisanya ata 6 K/L masih di bawah 70%. Berikut daftarnya:

Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang sudah 100%, Kementerian PAN-RB sebanyak 98%, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 98%, Bappenas 97%, Kementerian BUMN 97%, BKKBN 96%, dan Kemenko PMK 95%.

Selanjutnya, Kemenko Maritim dan Investasi 95%, Kemendikbud 95%, Sekjen Dewan Ketahanan Nasional 95%, BKPM 95%. Badan Informasi Geospasial 94%, Sekretariat Konsil kedokteran Indonesia 94%, BP2MI 93%, Kemenparekraf 92%, Kemenaker 91%.

Sedangkan Kemenkumham 89%, Setjen LPSK 89%, Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia 88%, TVRI 87%, Kemendag 86%, Kemenkes 85%. Lalu ANRI 85%, KemenPUPR 84%, LAN 84%, Bapeten 83%, Basarnas 83%, Perpustakaan Nasional 79%. BPOM 76%. Kemudian Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) 75%, Kemensetneg 74%, Badan Kepegawaian Nasional sebesar 70%.

 

Sumber: detik.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar